Pada dasarnya tugas dan tanggung jawab 2nd officer Mualim 2 di setiap kapal itu sama, namun ada yang perbedaan tergantung pada peraturan setiap perusahan pelayaran Shipping companies sehingga jangan heran jika setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda. Berikut ini tugas & tanggung jawab 2nd officer diatas kapal meliputi Melaksanakan tugas jaga navigasi Melaksanakan administrasi anjungan seperti buku-buku, bendera, dan perlengkapan navigasi Memelihara buku-buku navigasi dan koreksi peta Menyiapkan rencana pelayaran Merawat dan memelihara semua peralatan dan perlengkapan navigasi Melaksanakan perawatan dan pemeliharaan sosok benda termasuk bendera-bendera, lampu-lampu navigasi dan alat-alat isyarat Memelihara alat komunikasi dan perlengkapannya Bekerjasama dengan KKM Chief Enginner untuk mempersiapkan voyage report secara teliti dan tepat waktu Membantu mualim 1 Chief officer dalam penanganan muatan Pelatihan awak kapal Menyiapkan setiap laporan cuaca yang dibutuhkan Melaksanakan tugas sebagai perwira kesehatan, mempersiapkan dan menjamin bahwa persediaan peralatan kesehatan dan obat-obatan cukup Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Nahkoda Evolet 2nd Officer Mualim 2 Jika informasi ini bemanfaat silahkan share & jangn lupa mencantumkan link artikel ini, terima kasih.
Sebagaiseorang mahasiswa, maka pikiran-pikirannya harus rasional, obyektif, terbuka, memiliki kebebasan berpikir dan keberanian yang tinggi. Atas dasar anggapan bahwa ia memiliki ciri-ciri itu, maka mahasiswa disebut mampu melakukan peran-peran sebagai agent of change, agent of modernization, dan agent of development. 2 Tugas Mualim I, Dalam dunia proyek terutama proyek konstruksi ada istilah-istilah yang menunjukkan posisi jabatan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.Berikut penjelasan ringkas tentang istilah,posisi dan jabatan dalam proyek konstruksi mulai dari jabatan teratas sampai bawah,khusus untuk jabatan yang terjun langsung di lapanganTanggungJawab Umum Masinis Jaga dalam Melaksanakan Tugas Jaga di Laut | Setiap Masinis yang bertanggung jawab atas tugas jaga harus menghargai bahwa pelaksanaan tugas jaga secara efisien adalah wajib demi keselamatan jiwa dan harta benda di lautdan pencegahan pencemaran lingkungan laut Dengan mengikuti aturan perusahaan yang berlaku di negaranya masing masing
danterarur. 2) Mempunyai daftar angkutan yang tetap dan berlaku untuk umum. 3) Mempunyai syarat -syarat dan perjanjian pengangkutan yang tetap dan berlaku untuk umum, seperi stevedoring atau bongkar muat menjadi tanggung jawab pihak pelayaran. b. Pelayaran tidak tetap (Tramper) Menurut Capt. R. P Suyono (2009:85), tramper adalah perusahaan 0a3c.